HALLO SPORTNEWS – Perangkat Set Top Box atau STB, menjadi barang yang paling banyak dicari dan diperbincangkan setelah pemerintah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog. Set Top Box atau STB berguna untuk menangkap siaran televisi digital.
Set Top Box sebenarnya sama seperti decoder atau receiver yang berfungsi mengatur siaran televisi yang akan diterima. Sederhananya, Set Top Box atau STB adalah perangkat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di televisi analog.
Set Top Box atau STB sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. Set Top Box atau STB sebagai perangkat teknologi informasi bekerja satu arah tanpa bantuan manusia.
Baca Juga: Kominfo Akan Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek Pada 5 Oktober 2022
Jadi Set Top Box atau STB digunakan untuk mengubah perangkat televisi analog agar bisa menerima siaran televisi digital. Jika sudah memiliki Smart Televisi yang memiliki fitur penangkap siaran digital, tidak perlu menggunakan Set Top Box atau STB.
Set Top Box atau STB dapat dibeli di sejumlah toko elektronik atau melalui toko online dengan harga mulai dari Rp200.000 hingga Rp300.000-an. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo dikabarkan telah menyiapkan Set Top Box atau STB secara gratis bagi masyarakat miskin.
Set Top Box atau STB memiliki bentuk kotak persegi panjang agak pipih mirip powerbank, biasanya berwarna hitam. Set Top Box atau STB memiliki sejumlah colokan kabel yang dihubungan ke perangkat televisi.
Baca Juga: 10 Istilah Nama Dalam Video Editing yang Wajib Kamu Ketahui
Artikel Terkait
Begini Drawing Babak 16 Liga Champions Dilakukan
Liverpool Miliki 'Kebiasaan Buruk' Mengkhawatirkan di Anfield
Selebrasi Emosional Lionel Messi Bawa Argentina Raih Copa America
Sadio Mane Jimat Senegal dan Impian Jutaan Orang Afrika
Jalani Operasi Tulang Wajah, Nasib Son Heung-min di Piala Dunia Masih Gelap